RAPAT KOORDINASI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) ini sangat penting sebagai media koordinasi untuk memperoleh pemahaman yang sama tentang CSR, juga mendorong kontribusi kemitraan pelaku usaha swasta dalam pemberdayaan masyarakat Kabupaten merangin hal ini disampaikan oleh Bupati Merangin yang di wakili oleh Asisten II Setda Kabupaten Merangin IBRAHIM, S.IP, M.Si saat penyampaian sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Aula BAPPEDA Merangin.
Rapat ini dihadiri oleh Para Asisten Bidang Perekonomian, Kepala Bappeda Para Pimpinan BUMD, Pimpinan Perbankan dan Pelaku Dunia Usaha yang ada di Kabupaten Merangin.
Maksud dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) ini adalah sebagai forum untuk mensinergikan penyelenggaraan Program TSLP serta mengoptimalkan peran serta masyarakat, terutama pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Merangin.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah :
- Terwujudnya kesamaan persepsi, komitmen dan kepedulian Mitra Program (Perusahaan) untuk berpartisipasi dalam upaya peniingkatan kesejahteraan masyarakan dan pembangunan di Kabupaten Metangin.
- Terwujudnya sinkronisasi, koordinasi dan sinergitas antara Mitra Program (Perusahaan), Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan TSLP.
- Terwujudnya program TSLP yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan di daerah.
Facebook Comments